PEMIKIRAN ‘ABD JABBAR TENTANG SISTEM SUKSESI IMAMAT DALAM ALIRAN MUKTAZILAH
Keywords:
‘Abd Jabbar, Muktazilah, ImamahAbstract
Imamat yang dikemukakan oleh ‘Abd al-Jabbār mengandung makna adanya unsur kekuasaan imam dalam bidang pemerintahan dan unsur kepemimpinan spiritual keagamaan, dalam pemerintahan Imam berarti pemegang otoritas politik tertinggi yang dapat mengatur birokrasi serta melaksanakan administrasi Negara sebagai pemimpin agama, imam berkewajiban menuntun serta membimbing umat untuk memahami dan melaksanakan ajaran syariat sesuai dengan ketentuan wahyu Ilahi dan Sunnah Rasul. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan literatur review dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan dari berbagai sumber termasuk buku, jurnal, majalah, media online dan yang terkait dengan pemikiran ‘Abd al-Jabbar dan juga perkembangan pemikirannya dalam mu’tazikah. Hasil penelitian ‘Abd al-Jabbār tentang sistem sukesi imamat mengemukakan beberap pola pelaksanaannya, di antaranya adalah mengadakan pengangkatan sejumlah orang yang statusnya bukan sebagai suatu lembaga, tetapi kedudukan mereka diakui sebagai perwakilan umat yang berkewajiban mengangkat dan menetapkan imam sesuai pilihan mereka. Dalam melaksanakan pemilihan imam adalah dengan jalam musyawarah itu dipandang legal bila dihadiri oleh orang-orang yang dipandang memiliki ilmu pengetahuan agama dan mempunyai wawasan yang luas mengenai persoalan imamat, sehingga mereka semuanya dinilai pantas untuk menduduki jabatan imam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mara Ongku Hsb, Nurpelita Sembiring, Tahrir Aulawi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.